EU Migration Pact dan Masa Depan Mobilitas Indonesia-Eropa

Oleh: Firsty Chintya Laksmi Perbawani

Dosen Hubungan Internasional, UPN “Veteran” Jawa Timur

Mahasiswa Doktoral S3 Ilmu Sosial, FISIP, Universitas Airlangga

 

Pada 12 Juni 2026, Uni Eropa memasuki babak baru dalam tata kelola migrasinya. Pada tanggal tersebut, EU Pact on Migration and Asylum mulai diterapkan setelah melalui masa transisi selama dua tahun. Pact ini membawa perubahan terhadap cara Uni Eropa mengelola asylum, pemeriksaan di perbatasan, solidaritas antarnegaranya, hingga kerja sama dengan negara-negara di luar Eropa.

Selama ini, migrasi Eropa sering dipahami sebagai persoalan internal Uni Eropa. Perdebatan mengenai Schengen, pengungsi, asylum seeker, dan pengamanan perbatasan umumnya ditempatkan dalam konteks wilayah Eropa. Namun, arah kebijakan terbaru menunjukkan bahwa pengelolaan migrasi Eropa semakin memiliki dimensi eksternal. Kerja sama dengan negara ketiga menjadi bagian penting dari upaya Uni Eropa menangani migrasi secara lebih komprehensif.

Pertanyaannya kemudian, apa arti perubahan tersebut bagi Indonesia?

 

Ketika Perbatasan Tidak Lagi Sekadar Garis Teritorial

Pact on Migration and Asylum tidak hanya berbicara tentang siapa yang dapat memasuki wilayah Uni Eropa. Kerangka tersebut juga menempatkan hubungan internasional sebagai bagian dari tata kelola migrasi. Uni Eropa mendorong kerja sama dengan negara asal, transit, dan tujuan untuk menangani irregular migration, migrant smuggling, returns, perlindungan migran, serta membuka jalur migrasi yang legal.

Dengan demikian, perbatasan tidak lagi dapat dipahami semata-mata sebagai garis geografis yang memisahkan satu wilayah dengan wilayah lainnya. Pengelolaan perbatasan juga berlangsung melalui kebijakan visa, pertukaran data, kerja sama penanggulangan penyelundupan manusia, readmission, penguatan kapasitas negara mitra, serta berbagai bentuk kerja sama migrasi lainnya.

Konsep ini penting karena seseorang tidak selalu berhadapan dengan kebijakan perbatasan Eropa ketika sudah tiba di Eropa. Pengelolaan migrasi dapat dimulai jauh sebelumnya, melalui kerja sama dengan negara-negara yang berada di sepanjang jalur migrasi.

Uni Eropa sendiri pada 2026 menekankan pendekatan whole-of-route, yaitu kerja sama yang melibatkan negara asal, transit, dan tujuan. Pendekatan tersebut mencakup jalur legal dan ketenagakerjaan, perlindungan, sistem asylum, data migrasi, serta kerja sama di sepanjang rute migrasi.

Karena itu, ketika membicarakan “perbatasan Eropa”, kita tidak lagi hanya membicarakan Schengen atau Frontex. Kita juga perlu melihat hubungan antara kebijakan migrasi Eropa dengan negara-negara di luar wilayah Uni Eropa.

 

Indonesia Sudah Berada dalam Percakapan Itu

Bagi Indonesia, perkembangan tersebut bukanlah sesuatu yang sepenuhnya baru.

Ketika 10th EU-Indonesia Human Rights Dialogue di Brussel pada Juli 2024, hak-hak migran dan pengungsi menjadi salah satu isu yang dibahas. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia bahkan mengajukan pertanyaan mengenai EU Pact on Migration and Asylum dan mendapatkan penjelasan dari Uni Eropa mengenai Pact tersebut, termasuk mengenai mekanisme perlindungan hak asasi manusia yang terdapat di dalamnya.

Pembicaraan tersebut berlanjut dalam 11th EU-Indonesia Human Rights Dialogue di Yogyakarta pada Februari 2026, kedua pihak kembali membahas hak-hak migran dan pengungsi. Diskusi tersebut berlangsung dalam konteks bahwa Indonesia dan Uni Eropa sama-sama menghadapi persoalan pengungsi dari berbagai kawasan, termasuk Myanmar, Afghanistan, Somalia, dan Ukraina.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa migrasi telah memiliki tempat dalam hubungan UE-Indonesia. Isu ini tidak berdiri sendiri sebagai persoalan kemanusiaan, tetapi juga menjadi bagian dari dialog politik dan hak asasi manusia antara kedua pihak.

Di tingkat kerja sama pembangunan, Uni Eropa juga secara eksplisit mencatat kerja sama dengan Indonesia dalam isu imigrasi melalui konteks regional Asia Tenggara. Fokusnya antara lain mendorong migrasi tenaga kerja yang reguler dan aman, memperkuat hak pekerja migran, meningkatkan akses terhadap pekerjaan yang layak, serta mengurangi kerentanan perempuan dan anak dalam rantai nilai di Asia Tenggara.

Artinya, Indonesia bukan sekadar pihak yang berpotensi terkena dampak kebijakan migrasi Eropa. Indonesia telah menjadi bagian dari ekosistem kerja sama migrasi tersebut.

 

Eropa Memperketat Perbatasan, tetapi Tetap Membutuhkan Pekerja

Di sinilah persoalan menjadi lebih menarik.

Uni Eropa sedang memperkuat pengendalian terhadap irregular migration. Namun, pada saat yang sama, Eropa menghadapi persoalan demografi dan kebutuhan tenaga kerja. Karena itu, kebijakan migrasi Eropa tidak dapat dibaca hanya sebagai upaya mempersempit mobilitas manusia.

Ada kecenderungan menuju mobilitas yang semakin selektif.

Migrasi yang dianggap irregular berusaha ditekan melalui penguatan perbatasan, prosedur return, kerja sama dengan negara ketiga, dan pemberantasan migrant smuggling. Pada saat yang sama, jalur legal bagi pekerja dan tenaga terampil dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja Eropa.

Perubahan ini penting bagi Indonesia. Jika selama ini diskusi mengenai hubungan Indonesia-Eropa banyak ditempatkan pada perdagangan, investasi, pendidikan, dan konektivitas, mobilitas manusia berpotensi menjadi salah satu agenda yang semakin penting.

 

ASEAN dan Tantangan Mobilitas Tenaga Kerja

Indonesia tentu tidak menghadapi persoalan ini sendirian. Indonesia merupakan bagian dari ASEAN yang juga sedang membangun mekanisme untuk meningkatkan mobilitas tenaga kerja dan pengakuan kompetensi.

Pada Februari 2026, ASEAN dan Uni Eropa menyelenggarakan Peer Learning Workshop on Qualifications Frameworks. Salah satu tujuan utamanya adalah mendukung mobilitas pelajar dan pekerja serta meningkatkan transparansi dan kepercayaan dalam pengakuan kualifikasi antara kedua kawasan. Forum tersebut juga membahas perbandingan antara ASEAN Qualifications Reference Framework dan European Qualifications Framework.

ASEAN sendiri telah memiliki ASEAN Qualifications Reference Framework atau AQRF yang dirancang untuk membandingkan kualifikasi antarnegara ASEAN dan mendukung mobilitas pekerja. Kerangka tersebut juga menjadi bagian dari upaya ASEAN mengembangkan tenaga kerja yang lebih mobile dan kompetitif.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa agenda tersebut semakin penting. Dalam 29th ASEAN Labour Ministers Meeting (29th ALMM) pada Agustus 2026, negara-negara ASEAN membahas sertifikasi keterampilan untuk menuju pengakuan global. Mereka menekankan pentingnya sistem sertifikasi dan pengakuan keterampilan yang kredibel, transparan, serta mendukung mobilitas tenaga kerja. Indonesia termasuk negara yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Dengan demikian, terdapat dua agenda yang berjalan secara bersamaan. Uni Eropa memperkuat tata kelola perbatasan dan pengendalian irregular migration, sementara ASEAN berupaya memperkuat mobilitas tenaga kerja melalui pengakuan keterampilan dan kualifikasi.

Pertemuan kedua agenda tersebut menjadi penting bagi Indonesia.

 

Indonesia Jangan Hanya Menjadi Negara Pengirim

Dalam situasi tersebut, Indonesia perlu melihat mobilitas manusia bukan hanya dari perspektif negara pengirim tenaga kerja.

Indonesia memiliki kepentingan yang lebih luas: memastikan pekerja migran memperoleh perlindungan, memastikan kompetensi mereka diakui, memperluas akses terhadap pekerjaan yang layak, sekaligus membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk masuk ke pasar global dengan posisi yang lebih kuat.

Kerja sama dengan Eropa karena itu perlu dibangun di atas dua agenda sekaligus. Pertama, perlindungan terhadap mereka yang bermigrasi. Kedua, pengembangan jalur mobilitas legal yang memberikan manfaat bagi kedua pihak.

Pendekatan tersebut penting karena pengelolaan migrasi tidak dapat hanya berbicara tentang bagaimana mencegah manusia bergerak. Ia juga harus membicarakan bagaimana mobilitas manusia dapat berlangsung secara aman, tertib, legal, dan memberikan manfaat ekonomi serta sosial.

Pada akhirnya, EU Migration Pact bukan hanya cerita tentang bagaimana Eropa menjaga pintunya, tetapi juga merupakan cerita mengenai bagaimana Eropa membangun hubungan dengan negara-negara di luar wilayahnya.

Bagi Indonesia, tantangannya bukan memilih antara membuka atau menutup perbatasan. Tantangannya adalah memastikan bahwa kerja sama migrasi dengan Eropa tidak berhenti pada agenda pengendalian, tetapi juga memperkuat perlindungan, keterampilan, dan jalur mobilitas yang legal.

Ketika hubungan ASEAN dan Uni Eropa terus berkembang, masa depan kerja sama kedua kawasan tidak hanya akan ditentukan oleh arus barang, modal, dan teknologi. Arus manusia juga akan menjadi bagian penting dari hubungan tersebut.

Karena itu, sudah saatnya Indonesia melihat mobilitas manusia bukan sekadar sebagai persoalan perbatasan, melainkan sebagai bagian dari kepentingan strategis dalam hubungan Indonesia-Eropa.

 

Pelajaran dari Eropa : Jangan Tebang Hutan, Jual Karbon untuk Kemakmuran Bangsa

Oleh: Abdul Hamid
Ahli Peneliti Utama BRIN/BRIDA Jawa Timur Bidang Kebijakan Publik, Lingkungan, Pertanian, dan Kehutanan

Perubahan iklim (global warming) bukan lagi ancaman masa depan. Ia telah menjadi kenyataan yang sedang dihadapi seluruh umat manusia. Bukan hanya mencairnya es di Kutub Utara atau naiknya permukaan laut, tetapi telah berubah menjadi krisis kesehatan, ekonomi, pangan, dan kemanusiaan.

Eropa telah memberikan pelajaran yang sangat mahal. Data World Health Organization (WHO) Regional Eropa menunjukkan bahwa lebih dari 61.000 orang meninggal akibat gelombang panas ekstrem pada musim panas tahun 2022. Setahun kemudian, sekitar 47.500 orang kembali meninggal pada tahun 2023 di 35 negara Eropa akibat suhu yang semakin ekstrem. Angka tersebut berasal dari analisis ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal Nature Medicine dan dijadikan rujukan resmi WHO.

Fakta tersebut membuktikan bahwa pemanasan global bukan lagi sekadar isu lingkungan, tetapi telah menjadi penyebab kematian massal.

Pertanyaannya, apakah Indonesia akan menunggu sampai mengalami tragedi serupa?

Mengapa Dunia Takut Angka 1,5°C?

Banyak masyarakat bertanya, mengapa dunia selalu membicarakan kenaikan suhu 1,1°C atau 1,5°C? Apakah angka tersebut sekadar perkiraan?

Jawabannya, tidak.

Angka tersebut merupakan hasil pengukuran ilmiah yang dilakukan selama lebih dari 170 tahun melalui ribuan stasiun klimatologi di seluruh dunia, kapal pengamat cuaca, satelit, pelampung laut (ocean buoy), serta berbagai instrumen meteorologi modern. Seluruh data tersebut dianalisis oleh ribuan ilmuwan yang tergabung dalam Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), badan ilmiah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang khusus mengevaluasi perubahan iklim.

Sebagai titik acuan, IPCC menggunakan rata-rata suhu bumi pada periode 1850–1900, yaitu masa sebelum revolusi industri menggunakan batu bara, minyak bumi, dan gas secara besar-besaran. Periode tersebut dianggap sebagai kondisi alami bumi sebelum manusia menghasilkan emisi karbon dalam jumlah sangat besar.

Berdasarkan perbandingan suhu saat ini dengan periode 1850–1900, IPCC menyimpulkan bahwa suhu rata-rata bumi telah meningkat sekitar 1,1°C akibat aktivitas manusia.

Banyak orang menganggap kenaikan satu derajat sangat kecil. Padahal dalam ilmu iklim, kenaikan rata-rata global sebesar 1°C merupakan perubahan yang luar biasa besar karena terjadi pada seluruh permukaan bumi, baik daratan maupun lautan.

Setiap tambahan 0,1°C akan meningkatkan frekuensi gelombang panas, banjir, kekeringan, badai, kebakaran hutan, gagal panen, hingga penyebaran berbagai penyakit.

Karena itulah hampir seluruh negara di dunia melalui Perjanjian Paris Tahun 2015 bersepakat menjaga agar kenaikan suhu bumi tidak melebihi 1,5°C, sebab apabila ambang tersebut terlampaui, risiko bencana diperkirakan meningkat secara drastis dan sebagian dampaknya bersifat permanen.

Indonesia Masih Beruntung

Di tengah ancaman tersebut, Indonesia sesungguhnya memperoleh karunia luar biasa.

Indonesia masih memiliki sekitar 95 juta hektare kawasan hutan, menjadikannya salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia.

Hutan Indonesia bukan hanya rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna, tetapi juga berfungsi sebagai paru-paru dunia yang menyerap karbon dioksida dari atmosfer.

Semakin luas hutan yang dipertahankan, semakin besar karbon yang dapat diserap sehingga pemanasan global dapat ditekan.

Sayangnya, selama puluhan tahun hutan lebih sering dipandang sebagai sumber kayu daripada sebagai penyedia jasa lingkungan yang bernilai ekonomi jauh lebih besar.

Paradigma seperti ini harus segera diubah.

Jangan Lagi Bangga Menebang Hutan

Pembangunan kehutanan abad ke-21 tidak boleh lagi diukur dari banyaknya kayu yang diproduksi.

Nilai hutan yang sesungguhnya justru terletak pada kemampuannya menjaga sumber air, mencegah banjir dan longsor, mempertahankan keanekaragaman hayati, menyerap karbon, serta menjaga stabilitas iklim.

Apabila hutan rusak, kerugiannya jauh lebih besar dibandingkan keuntungan jangka pendek dari penjualan kayu.

Banjir, kekeringan, gagal panen, kebakaran hutan, krisis air bersih, hingga meningkatnya penyakit akibat perubahan iklim akan menjadi beban ekonomi yang nilainya mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

Saatnya Indonesia Menjual Karbon, Bukan Menjual Pohon

Dunia kini memasuki era ekonomi hijau (green economy).

Negara-negara maju membutuhkan kredit karbon untuk memenuhi target penurunan emisi.

Indonesia justru memiliki modal terbesar untuk memenuhi kebutuhan tersebut melalui perdagangan karbon (carbon trading).

Semakin luas hutan yang tetap lestari, semakin besar potensi pendapatan negara dari jasa lingkungan.

Karena itu, pemerintah harus menjadikan perdagangan karbon sebagai salah satu sumber devisa strategis, bukan sekadar program pelengkap.

Menjaga hutan jauh lebih menguntungkan daripada menebangnya.

Pohon yang tetap berdiri akan terus menghasilkan manfaat ekonomi melalui penyerapan karbon selama puluhan bahkan ratusan tahun.

Saatnya Bertindak

Pemerintah perlu segera melakukan riset nasional secara komprehensif mengenai cadangan dan kemampuan serapan karbon pada seluruh kawasan hutan Indonesia, termasuk hutan lindung, hutan produksi, taman hutan raya, kawasan konservasi, serta ekosistem mangrove.

Data ilmiah tersebut menjadi modal utama agar Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat dalam pasar karbon internasional.

Selain itu, penegakan hukum terhadap pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, dan alih fungsi lahan harus dilakukan secara konsisten.

Indonesia tidak boleh mengulangi kesalahan yang kini dibayar sangat mahal oleh Eropa.

Pelajaran itu sudah sangat jelas.

Ketika Eropa kehilangan puluhan ribu warganya akibat gelombang panas, Indonesia masih memiliki kesempatan untuk mencegah bencana yang sama.

Hutan Indonesia adalah aset strategis bangsa.

Jangan wariskan hutan yang gundul kepada anak cucu.

Wariskan hutan yang tetap hijau, udara yang bersih, sumber air yang lestari, dan ekonomi hijau yang mampu menyejahterakan rakyat melalui perdagangan karbon.

Sejarah akan mencatat, apakah pemerintah hari ini dikenang sebagai generasi yang menyelamatkan hutan Indonesia atau justru generasi yang membiarkan benteng terakhir kehidupan itu hilang sedikit demi sedikit.

Sumber data:

– World Health Organization (WHO) Regional Europe, Heat and Health (2024).
– IPCC, Sixth Assessment Report (AR6) dan Special Report on Global Warming of 1.5°C.
– Nature Medicine (2024), penelitian tentang kematian akibat gelombang panas di Eropa tahun 2022–2023.
– Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, data luas kawasan hutan Indonesia sekitar 120 juta hektare

Coronavirus: Italy bans Christmas travel between regions

Italy is banning travel between its regions from 21 December to 6 January as part of strict coronavirus curbs over the Christmas holidays.

A curfew from 22:00 to 05:00 will also be in place.

Restaurants can open in some regions until 18:00 but only takeaways are allowed in other parts of the country. Ski slopes must close until 7 January.

It comes as Italy announced its highest daily Covid death toll since the pandemic started, with 993 fatalities.

“We cannot let down our guard,” Prime Minister Giuseppe Conte told a news conference.

“We must eliminate the risk of a third wave which could arrive in January – and not less serious than the first and the second,” he added.

There will be travel exceptions for work, medical reasons or emergencies.

On top of the regional travel bans, people will not be allowed to leave their home towns on Christmas Day, Boxing Day and New Year’s Day.

The new curbs have been criticised in a joint statement by regional authorities, who say they were not consulted by the central government.

“The lack of discussion has made it impossible to balance the curbs with the needs of families,” the statement said.

Attilio Fontana, governor of the northern Lombardy region, which has reported the most cases and deaths, called the new rules “crazy”.

More than 58,000 people have lost their lives to Covid-19 in Italy.

Before Thursday, the country’s previous record daily death toll was 969 on 27 March.

The entire contents of this article are taken from bbc.com

Inggris, Uni Eropa Lanjutkan Perundingan Perdagangan

Tim-tim Inggris dan Uni Eropa melanjutkan perundingan tatap muka mengenai perjanjian perdagangan pasca Brexit, tapi kedua pihak sepertinya masih belum akan menyepakati suatu perjanjian segera.

Kepala juru runding Uni Eropa Michel Barnier kembali ke London untuk bertemu juru runding dari Inggris, David Frost, setelah menyelesaikan isolasi mandiri karena sebuah kasus virus corona dalam timnya.

Perundingan masih tersendat seputar isu-isu penting termasuk hak-hak penangkapan ikan dan peraturan kompetisi yang adil, dan Barnier mengatakan bahwa “perbedaan signifikan yang sama, masih berlanjut.”

Inggris meninggalkan Uni Eropa awal tahun ini, tapi masih menjadi bagian dari ekonomi blok itu dalam periode transisi 11 bulan, sementara kedua pihak berusaha merundingkan perjanjian perdagangan baru untuk diberlakukan mulai 1 Januari.

Perundingan telah melampaui pertengahan November, tanggal yang dianggap sebagai tenggat untuk menyepakati perjanjian tepat waktu untuk disetujui dan diratifikasi oleh parlemen di Inggris dan Uni Eropa.

Inggris rencananya akan meninggalkan struktur ekonomi Uni Eropa pada 31 Desember. Apabila perjanjian tak segera dicapai, maka tahun baru akan sangat menyulitkan, dengan adanya penerapan tarif dan hambatan perdagangan lain. Itu akan merugikan kedua pihak, terutama Inggris yang melakukan separuh perdagangan dengan Uni Eropa. [vm/ft]

 

Seluruh isi berita dalam artikel ini diambil secara utuh dari VOA Indonesia

Brexit: Is there enough time left to ratify a UK-EU trade deal even if one is agreed?

Writer: Alasdair Sandford

Even if the EU and the UK succeed at this late, late stage in striking a post-Brexit trade deal, a new race against time will begin.

An agreement needs to be ratified on both sides to ensure it comes into force by January 1 after the transition period expires.

“Crunch” weeks have come and gone, as has Boris Johnson’s mid-October deadline. In June EU negotiator Michel Barnier said a full legal text would be needed “by 31 October at the latest”. Experts in procedure later said agreement would have to be reached by mid-November, and that has passed too.

In football terms, we are now deep into stoppage time and several minutes beyond the number flashing on the touchline electronic board.

Overcoming the familiar obstacles relating to fishing rights, future competition and an enforcement mechanism is likely to require some imagination and a brave political leap.

If a Brexit rabbit is suddenly pulled out of the hat, the UK and especially the EU will then need to pull out all the procedural stops.

EU ratification — not a simple process

On the EU side, an agreement struck by the Commission would need the backing of national leaders in the European Council, and the European Parliament. Michel Barnier has kept national envoys regularly updated on progress during the negotiations, with little sign of disunity.

Firstly, a deal needs to be turned into legal text. This involves a process known as “legal scrubbing”, to ensure it is legally robust. The range of topics expected to be covered is huge: among them trade in goods and services, fishing and farming, aviation, security cooperation, data policy, education and science.

Reports quoting officials suggest a future treaty could run to 1,800 pages — three times the length of the Withdrawal Agreement in the divorce deal that took the UK out of the EU last January.

Translation from English into the EU’s 23 other languages is likely to be a formidable task. However, despite the deadlock on key issues a draft is said to be 95% complete, and it’s thought some translation may be done in advance.

The deal would need ratification from the European Parliament, by a simple majority of all votes cast. MEPs cannot make amendments, yet some have made it clear that they are not going to rubber-stamp an agreement but give it thorough scrutiny.

The parliament can speed up its procedures, by for instance waiving its committee stage which normally produces a report for MEPs with recommendations. However, passing such an important and far-reaching deal in under a month would be a tall order.

The last plenary session of the European Parliament is in mid-December, so MEPs may have to organise a special meeting in the week after Christmas to vote on a deal.

Some policy areas may come under what is known as “mixed” or “shared” competence, meaning subject also to the approval of national and even regional assemblies. Member states can collectively decide to limit ratification to EU level, but several are certain to want to analyse the text in detail including in their parliaments.

After the European Parliament’s consent, the deal would return to the Council to be formally adopted.

UK approval should be easier than last time

Ratification on the British side should be simpler, not least because of the 80-strong majority enjoyed by Boris Johnson’s government. A repeat of the acrimonious parliamentary deadlock that repeatedly delayed Brexit itself is highly unlikely.

By law, the government can ratify a treaty 21 sitting days after it is laid before parliament. The process can be speeded up if necessary. If MPs vote against it, a further 21-day period kicks in. However, under Brexit legislation already passed the government is not obliged to hold a vote.

Further legislation may be needed though to implement an EU-UK treaty. UK parliamentary managers have reportedly been drawing up legislation in anticipation of a deal, in order to get it passed in time for January 1.

What happens if the process runs out of time?

Throughout the autumn, commentators have said time is running out to strike a deal. Commission President Ursula von der Leyen told MEPs on Wednesday (November 25) that these were now “decisive days”.

EU officials have often said that Brussels will not pull the plug on talks, but it may have to announce that ratification is no longer possible by December 31.

Boris Johnson’s government refused an extension to the post-Brexit transition period, which since the summer has been legally impossible anyway under the terms of the divorce deal. One possibility might be for the EU and the UK to agree to apply a deal provisionally, pending ratification.

Much may depend on whether there is any political will to reach an agreement. Otherwise, contingency plans are likely to come into play for a “no-deal scenario”.

All the text copied from euronews

Uni Eropa Amankan 160 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Moderna

KOMPAS.com – Uni Eropa telah mencapai kesepakatan mengamankan hingga 160 juta dosis kandidat vaksin Covid-19 dengan perusahaan AS, Moderna. Dikutip dari Reuters, Selasa (24/11/2020), hal itu diungkapkan oleh Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen. Minggu lalu, berdasarkan data sementara dari uji klinis tahap akhir, Moderna mengatakan vaksin eksperimentalnya 94,5 persen efektif dalam mencegah Covid-19. “Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa besok kami akan menyetujui kontrak baru untuk mendapatkan vaksin Covid-19 lainnya,” kata Ursula. “Memungkinkan kami untuk membeli hingga 160 juta dosis vaksin yang diproduksi oleh Moderna,” tambahnya. Baca juga: 5 Hal soal Vaksin AstraZeneca dan Oxford, dari Efektivitas hingga Harga Kapan vaksin dibeli? Pembelian sebenarnya akan dilakukan oleh pemerintah Uni Eropa (UE) jika vaksin tersebut disetujui oleh regulator obat UE. Sementara itu, timeline pengiriman vaksin tersebut masih belum diketahui. Namun, dikatakan dosis tersebut cukup untuk memvaksinasi 80 juta orang karena vaksin diharapkan diberikan dalam dua dosis. Pada Agustus lalu, Komisi Eksekutif UE, yang turut memimpin pembicaraan dengan pembuat vaksin atas nama negara anggota, mengatakan telah mengadakan pembicaraan awal dengan Moderna mengenai kesepakatan untuk 80 juta dosis dan opsi untuk 80 juta berikutnya. Hanya saja, persyaratan kontrak belum diungkapkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Uni Eropa Amankan 160 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Moderna”, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/25/131500165/uni-eropa-amankan-160-juta-dosis-vaksin-covid-19-moderna.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Bukan Mustahil! Lulusan Vokasi RI Bakal ‘Jajah’ Eropa

Penulis: Yuni Astuti, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) optimistis bisa membawa pendidikan vokasi “terbang” ke luar negeri, salah satunya Eropa.

Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengungkapkan beberapa strategi yang akan dilakukan guna merealisasikan cita-cita tersebut.

“Combine [menggabungkan] D3 dengan sarjana terapan. Anak-anak vokasi dari SMK, pendidikan tinggi minimal 1 semester ke luar negeri. Mengembangkan pertukaran mahasiswa. Kami ingin undang ahli dari luar negeri untuk bisa menjadi konsultan,” ujarnya dalam webinar dengan “Vokasi Siap Menerpa Eropa” di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Saat ini, dia mengajak seluruh anak-anak pendidikan vokasi baik itu yang mengenyam pendidikan di SMK atau mahasiswa vokasi untuk mempersiapkan diri.

Cara ini merupakan dorongan, agar siswa vokasi tertantang dan semakin mengasah dirinya untuk bisa bersaing di kancah internasional.

“Jadi intinya, selain lulusan pendidikan vokasi jadi mahir di industri, kami juga ingin lulusan SMK, bisa magang, bekerja di luar negeri dan mendirikan atau mengembangkan wirausaha di Indonesia dengan market luar negeri,” ujarnya lagi.

“Ini harus dipersiapkan dengan soft skill kuat, hard skill akan terbentuk sendiri. Kita challenge anak-anak vokasi untuk meneruskan kiprah di Eropa,” imbuhnya.

Di bawah naungannya ada tiga direktorat yaitu Direktorat Teknis SMK, Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi, Kursus dan pelatihan serta yang terakhir Direktorat Mitras Dudi (Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri) atau yang disebutnya “Mak Comblang” yang bertugas mempertemukan antara dunia pendidikan vokasi dan dunia usaha dunia industri.

“Ini nanti akan jadi agendanya Mitras Dudi untuk merangkum, akan dipilih dan dimasukkan ke dalam agenda, yang jelas 2021 harus membuat piloting ke 4 negara (Perancis, London, Jerman dan Belanda),” katanya.

Khusus untuk Jerman, lanjutnya, akan banyak yang bisa dilakukan. Jerman merupakan negara yang paling banyak perguruan tinggi tidak dipungut biaya pendidikan alias gratis.

“Dari 16 negara bagian, 14 diantaranya gratis, cukup menarik. Sehingga cukup banyak SMK kita yang punya kelas khusus, dan dilatih bahasa Jerman. (SMK) di daerah Jawa banyak,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Mitras Dudi Kemendikbud RI, Ahmad Saufi mengatakan melalui Dirjen Vokasi Kementerian Pendidikan RI, lulusan vokasi ini akan dipoles agar berkilau dan memiliki kecakapan sesuai dengan yang diinginkan dan bisa diterima di dunia industri.

“Anak SMK yang sebelumnya dipandang sebelah mata, kita akan poles mereka agar berkilau dengan adanya dirjen vokasi ini. Kecakapan mereka ini di mana. Di bangku sekolah atau di mana,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan vokasi ini tak hanya menjadi tanggung jawab Kemendikbud. Untuk itu, dia mengajak stakeholder lain untuk turut mengembangkan pendidikan vokasi ini. “Dengan semua mendukung, kita berharap anak-anak vokasi benar-benar bisa digosok agar menjadi berlian di negeri ini,” pungkasnya.

Seluruh isi berita ini diambil dari cnbcindonesia.com yang dirilis pada 05 November 2020

Biden dan Eropa, Harapan dalam Kemitraan yang Tak Nyaman

Washington DC – Presiden Prancis Emmanuel Macron telah berusaha keras untuk mempertahankan hubungan baik dengan Donald Trump dalam beberapa tahun terakhir, kemenangan Joe Biden seharusnya bisa membuatnya agak rileks. Namun Macron juga mengakui masih banyak yang harus dilakukan dalam kerja sama kedua negara.

“Banyak yang harus kita lakukan untuk menghadapi tantangan hari ini. Mari bekerja sama,” tulis Macron dalam bahasa Prancis dan Inggris di Twitter tidak lama setelah sejumlah stasiun televisi besar asal Amerika Serikat mengumumkan proyeksi kemenangan Biden-Harris.

Berbeda dari terpilihnya Trump pada empat tahun lalu, para penasihat di Paris dan ibu kota Eropa lainnya tahu bagaimana harus bersikap dengan Joe Biden. Tidak ada Presiden AS lain yang memiliki pengalaman kebijakan luar negeri yang begitu kaya.

Selama menjadi senator, Biden telah banyak berkutat dengan kebijakan luar negeri. Pada awal 1990-an ia menulis studi yang berpandangan jauh ke depan tentang perang Balkan. Sebagai wakil dari Presiden Barack Obama, politisi Partai Demokrat ini juga pernah menjadi tamu di Konferensi Keamanan di Mnchen dan di forum-forum utama diskusi Transatlantik.

Singkat kata, Joseph Robinette Biden, yang masih punya latar belakang Prancis dan Irlandia, mengenal Eropa – dan orang Eropa mengenalnya.

Kebijakan yang diharapkan internasional

Kembalinya multilateralisme yang dijanjikan oleh Biden berarti sepenuhnya mendukung kepentingan Eropa sebagai mitra AS. Bila Biden resmi menjabat, kebijakan yang ia ambil dapat diharapkan sejalan dengan Uni Eropa.

Selain kembali ke Perjanjian Iklim Paris, Biden juga berencana membatalkan kemunduran AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Mengenai Kesepakatan Nuklir Iran, Biden juga berencana membatalkan kebijakan luar negeri pendahulunya dan memulihkan hubungan dengan Eropa. Politisi berusia 77 tahun itu berniat mengaktifkan kembali kesepakatan nuklir dengan para mullah.

Tapi satu hal yang jelas, bila resmi menjabat sebagai presiden, pada awal masa jabatannya Biden akan berfokus dalam menangani masalah di dalam negeri. Penanganan pandemi Corona menjadi prioritas dalam agenda Biden – demikian juga dengan kebijakan ekonomi. Dalam pidato kemenangannya pada Sabtu (07/11) malam waktu setempat, isu perlindungan iklim muncul sebagai satu-satunya isu kebijakan luar negeri.

Tidak lagi akan berperan sebagai polisi dunia

Eropa dapat berharap bahwa hubungan dengan AS akan secara signifikan berangsur rileks di bawah kepemimpinan Biden. Namun dalam kebijakan tertentu akan ada juga kesinambungan kebijakan luar negeri dengan yang telah dibuat oleh pendahulunya. Kebijakan militer AS tidak akan berubah di bawah Presiden Biden. Sebaliknya: bahkan saat Obama masih menjabat, dia telah mengajukan penarikan pasukan AS dari Irak.

Sama seperti Trump, bagi Biden, Eropa bukanlah kawasan dunia yang menentukan dalam hal kebijakan luar negeri. Washington lebih melihat ke Asia dan menganggap kebangkitan China sebagai ancaman terbesar bagi keamanan dan kemakmuran. Perkembangan ini juga sudah terlihat di bawah kepresidenan Obama.

NATO dan target anggaran militer dua persen

Pengamat menunjukkan bahwa terkadang Biden juga bisa menjadi mitra yang membuat keadaan jadi lebih tidak nyaman daripada pendahulunya. Selama Donald Trump secara terbuka menunjukkan pengabaiannya terhadap lembaga-lembaga Barat, pemerintah Uni Eropa dapat dengan mudah mengabaikan tuntutan Washington. Namun kemungkinan pengabaian ini akan lebih sulit dilakukan apabila presiden AS di masa depan adalah orang yang mendukung konsep Eropa.

Selain itu, Biden juga diperkirakan akan terus mendorong alokasi anggaran militer yang lebih tinggi oleh Eropa dan mengingatkan mereka tentang komitmen NATO untuk menyisihkan dua persen dari produk domestik bruto untuk belanja militer.

Pengamat politik Franois Heisbourg, mantan direktur Fondation pour la Recherche Strategique di Paris, Prancis, menganalisis betapa sulitnya bagi Eropa untuk mengambil lebih banyak tanggung jawab atas kebijakan keamanan seperti di Mediterania Timur, sebagai contoh.

“AS tidak memainkan peran utama di Mediterania Timur sejak 2013. Turki, Rusia, dan kekuatan lain dapat bertindak tanpa hambatan di sana,” kata Heisbourg.

Menurut Heisbourg, Eropa seharusnya lebih tertarik pada wilayah ini, tetapi saat ini hampir tidak siap untuk itu. “Kami melihat betapa sulitnya mengisi kekosongan strategis yang ditinggalkan AS,” tambahnya.

Pertanyaan soal ekonomi dan perang dagang dengan China

Eropa juga masih akan menunggu sikap Biden dalam perang dagang dengan China. Sampai sekarang Eropa melihat China terutama sebagai pasar penjualan dan mitra dagang.

Secara umum: Dalam kebijakan ekonomi, konflik dengan pemerintahan AS yang baru kemungkinan besar akan muncul dengan cepat. Prancis akan menjadi negara UE pertama yang memberlakukan pajak khusus terhadap perusahaan Internet terbesar asal AS pada Desember mendatang. Ada pula perselisihan tentang subsidi ilegal dari negara untuk Boeing. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah mengizinkan UE untuk mengenakan tarif miliaran Euro terkait masalah ini.

Potensi konflik di wilayah ini sangat besar, utamanya karena Biden sudah tidak ragu lagi ingin menjalankan kebijakan ekonomi proteksionis. Biden berencana mewajibkan otoritas AS untuk menggunakan barang dan jasa dengan label “Made in USA”.

Namun demikian, sebelum Joe Biden mengambil alih komando pemerintahan, Donald Trump masih akan tinggal di Gedung Putih selama dua setengah bulan ke depan. Fase transisi ini menjadi kritis mengingat pandemi Corona yang semakin parah.

Namun setidaknya pemerintah di Eropa bisa sedikit bernapas lega. Karena bila Trump kembali menjabat untuk periode kedua, Franois Heisbourg menganalisis bahwa keluarnya AS atau penarikan ekstensif dari NATO akan menjadi agenda berikutnya.

(ae/pkp)

Artikel ini di ambil seutuhnya dari DetikNews

Uni Eropa Hentikan Penyelidikan Anti-Subsidi Produk Baja Gulung Panas Asal RI

JAKARTA, KOMPAS.com – Uni Eropa resmi menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap hot rolled stainless steel (HRSS) atau baja gulung panas stainless steel Indonesia. Maka, produk HRSS RI kini lolos dari ancaman tindakan antisubsidi Uni Eropa. Keputusan itu ditetapkan pada 6 November 2020 dan diumumkan secara resmi dalam situs web Uni Eropa pada 9 November 2020. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, keputusan tersebut dibuat setelah Asosiasi Industri Baja Uni Eropa (EUROFER) mencabut permohonannya pada 18 September 2020 lalu. Baca juga: Uni Eropa Gugat Amazon Terkait Dugaan Monopoli “Indonesia menyambut baik keputusan Uni Eropa untuk membatalkan penyelidikan karena dari awal kami meyakini bahwa produk Indonesia selalu bersaing secara adil di pasar Eropa,” ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (18/11/2020). Menurutnya, pembatalan penyelidikan ini membuka peluang untuk terus mendorong ekspor HRSS ke Uni Eropa. Ia memastikan, Kemendag akan terus mendukung industri Indonesia untuk bisa memanfaatkan pembatalan tersebut. “Pemanfaatannya dengan cara meningkatkan kinerja ekspor produk HRSS ke Uni Eropa, serta secara proaktif menjaga akses ekspornya,” kata Agus. HRSS merupakan produk baja yang dihasilkan dari penggilingan baja nirkarat dalam keadaan panas. Ekspor produk HRSS Indonesia ke Uni Eropa dimulai pada 2018 senilai 99,3 juta dollar AS dan meningkat di 2019 menjadi 100,5 juta dollar AS. Baca juga: Ekspor RI Naik Jadi 14,01 Miliar Dollar AS, Terbesar dari Besi dan Baja Namun pada Oktober 2019, Uni Eropa secara resmi memulai penyelidikan antisubsidi terhadap produk HRSS asal Indonesia berdasarkan permohonan EUROFER. Uni Eropa menuduh pemerintah Indonesia memberikan insentif atau bantuan finansial bagi produsen melalui serangkaian kebijakan larangan atau pembatasan ekspor bahan baku mineral, yaitu bijih nikel, batu bara, dan scrap logam, sehingga menekan harga bahan baku tersebut di Indonesia. Selain itu, Uni Eropa menduga adanya dukungan pemerintah Indonesia dan pemerintah China terhadap pembangunan kawasan industri di Morowali, serta industri mineral dan logam di lokasi tersebut melalui kerja sama ekonomi bilateral Indonesia-China.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Uni Eropa Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Produk Baja Gulung Panas asal RI “, Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/11/18/100127526/uni-eropa-hentikan-penyelidikan-antisubsidi-produk-baja-gulung-panas-asal-ri.
Penulis : Yohana Artha Uly
Editor : Bambang P. Jatmiko

Uni Eropa Diskriminasi Sawit Indonesia, Menlu Retno: “Treat Us Fairly”

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyoroti persoalan diskriminasi produk kelapa sawit Indonesia oleh Uni Eropa. Ia memastikan, persoalan ini akan dihadapi secara tegas oleh Indonesia. Kelapa sawit merupakan komoditas unggulan yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Nilai ekspornya pun mencapai 23 miliar dollar AS pada tahun lalu. “Kita tahu ada diskriminasi terhadap sawit Indonesia, bahkan kampanye negatif, khususnya di Eropa. Kita ingin selalu melawan diskriminasi ini,” ujarnya dalam sambutan pada acara Jakarta Food Security Summit-5 secara virtual, Kamis (19/11/2020). Baca juga: Bicara Soal Green Diesel Pertamina, Jokowi : 1 Juta Ton Sawit Petani Bisa Diserap Menurut Retno, tindakan diskriminatif yang dilakukan Uni Eropa bertentangan dengan prinsip kemitraan dan kolaborasi dalam hubungan antar negara. Ia mengaku, beberapa hari lalu telah melakukan komunikasi dengan High Representative-Vice President Komisi Eropa Josep Borrell untuk membahas pentingnya meningkatkan kemitraan satu sama lain dan menyelesaikan persoalan diskriminasi kelapa sawit Indonesia. “Saya sampaikan mengenai pentingnya kemitraan yang lebih kuat dan menyelesaikan isu diskriminasi terhadap sawit Indonesia. Indonesia selalu melakukan komunikasi secara terbuka, yang kita inginkan adalah satu, treat us fairly (perlakukan kami dengan adil),” ungkap Retno. Dia menegaskan, Indonesia akan selalu melakukan komunikasi dengan Uni Eropa untuk penyelesaian isu kelapa sawit tersebut. Retno bilang, tentunya Indonesia ingin memiliki kemitraan yang lebih kokoh dengan Uni Eropa yang memang sudah lama menjadi natural partner, lantaran kedua pihak memiliki kesamaan pandangan di banyak isu. Selain kelapa sawit, Retno juga memastikan, akan terus mengawal berbagai komoditas unggulan Indonesia yang mengalami ketidakadilan di pasar global. “Tentunya tidak berhenti kelapa sawit saja, kita sepenuhnya mendukung dan terus mengawal berbagai komoditas unggulan di RI seperti kopi, teh, karet. Karena diplomasi Indonesia tidak ingin tinggal diam dan akan terus berdiri untuk tegak membela kepentingan nasional kita,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Uni Eropa Diskriminasi Sawit Indonesia, Menlu Retno: “Treat Us Fairly””, Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/11/19/113825026/uni-eropa-diskriminasi-sawit-indonesia-menlu-retno-treat-us-fairly.
Penulis : Yohana Artha Uly
Editor : Erlangga Djumena