Archives July 2026

Pelajaran dari Eropa : Jangan Tebang Hutan, Jual Karbon untuk Kemakmuran Bangsa

Oleh: Abdul Hamid
Ahli Peneliti Utama BRIN/BRIDA Jawa Timur Bidang Kebijakan Publik, Lingkungan, Pertanian, dan Kehutanan

Perubahan iklim (global warming) bukan lagi ancaman masa depan. Ia telah menjadi kenyataan yang sedang dihadapi seluruh umat manusia. Bukan hanya mencairnya es di Kutub Utara atau naiknya permukaan laut, tetapi telah berubah menjadi krisis kesehatan, ekonomi, pangan, dan kemanusiaan.

Eropa telah memberikan pelajaran yang sangat mahal. Data World Health Organization (WHO) Regional Eropa menunjukkan bahwa lebih dari 61.000 orang meninggal akibat gelombang panas ekstrem pada musim panas tahun 2022. Setahun kemudian, sekitar 47.500 orang kembali meninggal pada tahun 2023 di 35 negara Eropa akibat suhu yang semakin ekstrem. Angka tersebut berasal dari analisis ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal Nature Medicine dan dijadikan rujukan resmi WHO.

Fakta tersebut membuktikan bahwa pemanasan global bukan lagi sekadar isu lingkungan, tetapi telah menjadi penyebab kematian massal.

Pertanyaannya, apakah Indonesia akan menunggu sampai mengalami tragedi serupa?

Mengapa Dunia Takut Angka 1,5°C?

Banyak masyarakat bertanya, mengapa dunia selalu membicarakan kenaikan suhu 1,1°C atau 1,5°C? Apakah angka tersebut sekadar perkiraan?

Jawabannya, tidak.

Angka tersebut merupakan hasil pengukuran ilmiah yang dilakukan selama lebih dari 170 tahun melalui ribuan stasiun klimatologi di seluruh dunia, kapal pengamat cuaca, satelit, pelampung laut (ocean buoy), serta berbagai instrumen meteorologi modern. Seluruh data tersebut dianalisis oleh ribuan ilmuwan yang tergabung dalam Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), badan ilmiah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang khusus mengevaluasi perubahan iklim.

Sebagai titik acuan, IPCC menggunakan rata-rata suhu bumi pada periode 1850–1900, yaitu masa sebelum revolusi industri menggunakan batu bara, minyak bumi, dan gas secara besar-besaran. Periode tersebut dianggap sebagai kondisi alami bumi sebelum manusia menghasilkan emisi karbon dalam jumlah sangat besar.

Berdasarkan perbandingan suhu saat ini dengan periode 1850–1900, IPCC menyimpulkan bahwa suhu rata-rata bumi telah meningkat sekitar 1,1°C akibat aktivitas manusia.

Banyak orang menganggap kenaikan satu derajat sangat kecil. Padahal dalam ilmu iklim, kenaikan rata-rata global sebesar 1°C merupakan perubahan yang luar biasa besar karena terjadi pada seluruh permukaan bumi, baik daratan maupun lautan.

Setiap tambahan 0,1°C akan meningkatkan frekuensi gelombang panas, banjir, kekeringan, badai, kebakaran hutan, gagal panen, hingga penyebaran berbagai penyakit.

Karena itulah hampir seluruh negara di dunia melalui Perjanjian Paris Tahun 2015 bersepakat menjaga agar kenaikan suhu bumi tidak melebihi 1,5°C, sebab apabila ambang tersebut terlampaui, risiko bencana diperkirakan meningkat secara drastis dan sebagian dampaknya bersifat permanen.

Indonesia Masih Beruntung

Di tengah ancaman tersebut, Indonesia sesungguhnya memperoleh karunia luar biasa.

Indonesia masih memiliki sekitar 95 juta hektare kawasan hutan, menjadikannya salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia.

Hutan Indonesia bukan hanya rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna, tetapi juga berfungsi sebagai paru-paru dunia yang menyerap karbon dioksida dari atmosfer.

Semakin luas hutan yang dipertahankan, semakin besar karbon yang dapat diserap sehingga pemanasan global dapat ditekan.

Sayangnya, selama puluhan tahun hutan lebih sering dipandang sebagai sumber kayu daripada sebagai penyedia jasa lingkungan yang bernilai ekonomi jauh lebih besar.

Paradigma seperti ini harus segera diubah.

Jangan Lagi Bangga Menebang Hutan

Pembangunan kehutanan abad ke-21 tidak boleh lagi diukur dari banyaknya kayu yang diproduksi.

Nilai hutan yang sesungguhnya justru terletak pada kemampuannya menjaga sumber air, mencegah banjir dan longsor, mempertahankan keanekaragaman hayati, menyerap karbon, serta menjaga stabilitas iklim.

Apabila hutan rusak, kerugiannya jauh lebih besar dibandingkan keuntungan jangka pendek dari penjualan kayu.

Banjir, kekeringan, gagal panen, kebakaran hutan, krisis air bersih, hingga meningkatnya penyakit akibat perubahan iklim akan menjadi beban ekonomi yang nilainya mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

Saatnya Indonesia Menjual Karbon, Bukan Menjual Pohon

Dunia kini memasuki era ekonomi hijau (green economy).

Negara-negara maju membutuhkan kredit karbon untuk memenuhi target penurunan emisi.

Indonesia justru memiliki modal terbesar untuk memenuhi kebutuhan tersebut melalui perdagangan karbon (carbon trading).

Semakin luas hutan yang tetap lestari, semakin besar potensi pendapatan negara dari jasa lingkungan.

Karena itu, pemerintah harus menjadikan perdagangan karbon sebagai salah satu sumber devisa strategis, bukan sekadar program pelengkap.

Menjaga hutan jauh lebih menguntungkan daripada menebangnya.

Pohon yang tetap berdiri akan terus menghasilkan manfaat ekonomi melalui penyerapan karbon selama puluhan bahkan ratusan tahun.

Saatnya Bertindak

Pemerintah perlu segera melakukan riset nasional secara komprehensif mengenai cadangan dan kemampuan serapan karbon pada seluruh kawasan hutan Indonesia, termasuk hutan lindung, hutan produksi, taman hutan raya, kawasan konservasi, serta ekosistem mangrove.

Data ilmiah tersebut menjadi modal utama agar Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat dalam pasar karbon internasional.

Selain itu, penegakan hukum terhadap pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, dan alih fungsi lahan harus dilakukan secara konsisten.

Indonesia tidak boleh mengulangi kesalahan yang kini dibayar sangat mahal oleh Eropa.

Pelajaran itu sudah sangat jelas.

Ketika Eropa kehilangan puluhan ribu warganya akibat gelombang panas, Indonesia masih memiliki kesempatan untuk mencegah bencana yang sama.

Hutan Indonesia adalah aset strategis bangsa.

Jangan wariskan hutan yang gundul kepada anak cucu.

Wariskan hutan yang tetap hijau, udara yang bersih, sumber air yang lestari, dan ekonomi hijau yang mampu menyejahterakan rakyat melalui perdagangan karbon.

Sejarah akan mencatat, apakah pemerintah hari ini dikenang sebagai generasi yang menyelamatkan hutan Indonesia atau justru generasi yang membiarkan benteng terakhir kehidupan itu hilang sedikit demi sedikit.

Sumber data:

– World Health Organization (WHO) Regional Europe, Heat and Health (2024).
– IPCC, Sixth Assessment Report (AR6) dan Special Report on Global Warming of 1.5°C.
– Nature Medicine (2024), penelitian tentang kematian akibat gelombang panas di Eropa tahun 2022–2023.
– Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, data luas kawasan hutan Indonesia sekitar 120 juta hektare

Presidensi Irlandia di Dewan Uni Eropa 2026: Potensi untuk Peningkatan Kerja Sama Uni Eropa – ASEAN

Ditulis oleh :

Paramitaningrum,

Departemen Hubungan Internasional, Binus University, Jakarta

 

Republik Irlandia memegang Kepresidenan Dewan Uni Eropa, mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026. Ini akan menjadi kesempatan ke-8 bagi negara ini untuk memegang posisi ini setelah bergabung dengan Uni Eropa pada tahun 1973.  Republik Irlandia terletak di Eropa barat laut, dengan populasi 5.356.000 jiwa. Negara ini berbatasan dengan Irlandia Utara, yang merupakan bagian dari wilayah Inggris. Negara ini menggunakan mata uang Euro dan mengakui bahasa Irlandia dan Inggris sebagai bahasa resmi

Selama 53 tahun keanggotaannya di Uni Eropa, Irlandia telah memainkan peran penting dalam proses integrasi kawasan Eropa seperti (1) menjadi tuan rumah pendirian Dana Pembangunan Regional Eropa (ERDF) untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara berbagai wilayah di Eropa, (2) Badan Lingkungan Eropa (European Environmental Agency – EEA) pada tahun 1990 untuk menyediakan informasi independen tentang lingkungan, yang mencerminkan dorongan Irlandia untuk inisiatif “hijau” dikawasan, (3) peluncuran Sistem Moneter Eropa (European Monetary System -EMS) ditahun 1979, serta (4) penyempurnaan Mekanisme Sistem Pengawasan (Single Supervisory Mechanism – SSM, yang menjadi fondasi bagi rancangan sistem perbankan Uni Eropa untuk mencegah krisis keuangan dimasa mendatang (2013)

Selain itu, Kepresidenan Irlandia menjadi tuan rumah KTT Dublin Luar Biasa pada tahun 1990, yang berhasil mengintegrasikan bekas Jerman Timur ke dalam EEC, dan upacara penyambutan resmi untuk 10 negara dari Eropa Tengah dan Timur yang baru saja diterima menjadi anggota Uni Eropa. Ini menjadi upaya perluasan keanggotaan terbesar dalam sejarah Uni Eropa. Pada saat yang sama, negosiasi pembentukan Frontex (Badan Penjaga Perbatasan dan Pantai Eropa) dilakukan selama masa jabatan kepemimpinan Irlandia dan secara resmi diadopsi pada Oktober 2004.

Selama 6 (enam) bulan ke depan, Irlandia memegang kepemimpinan Dewan Uni Eropa dengan mengusung tema “Ní neart go cur le chéile – Kekuatan dengan persatuan,” dan berfokus pada daya saing, nilai-nilai, dan keamanan Eropa. Posisi Presidensi Dewan Uni Eropa ini bisa meperkuat keinginan Irlandia untuk lebih terlihat di kawasan dan juga di arena internasional, karena selama ini lebih dikenal karena hubungan tradisionalnya dengan Inggris, terutama pasca terjadinya Brexit, dan Amerika Serikat, yang menjadi tempat bermukim diaspora Irlandia & jumlahnya sekitar 10% dari total jumlah penduduk dinegara tersebut (UBIQUE, 2026).

Daya Saing dan Diversifikasi Perdagangan adalah pilar pertama dan paling menonjol yang dikembangkan dalam program kerja Kepresidenan Irlandia. Oleh karena itu, sebuah cetak biru yang disebut Peta Jalan Satu Eropa, Satu Pasar, (One Europe, One Market Roadmap), disepakati oleh Komisi Eropa , dan Parlemen Eropa pada April 2026 untuk menghilangkan hambatan di Pasar Tunggal, mengurangi beban regulasi, mendorong transformasi digital, dan memastikan persaingan yang adil bagi bisnis di seluruh Uni Eropa. Kepresidenan juga berkomitmen untuk memperkuat hubungan perdagangan kita dengan mitra global yang andal dan mendiversifikasi pasar kita (Kepresidenan Irlandia, 2026).

Dokumen Strategi Global Irlandia 2025 dan selanjutnya Global Irlandia 2040 menguraikan strategi jangka panjang negara ini untuk memperkuat kemitraan dengan AS dan Inggris, negara-negara Nordik-Baltik dan Balkan Barat, dan untuk meningkatkan kerja sama dengan mitra lainnya di Afrika, Asia Pasifik, Afrika, Negara-Negara Kepulauan Kecil yang Sedang Berkembang (SIDS), Timur Tengah & Afrika Utara, dan untuk berpartisipasi aktif dalam forum multilateral seperti WTO, G20, OECD dan Uni Eropa. Kemitraan bilateral dan multilateral diatas akan membantu Irlandia mempromosikan kapasitasnya di bidang pertanian, pariwisata, pendidikan dan jejak kaki digitalnya, dan memperkaya identitas Irlandia di kawasan dan dunia internasional.

Pilar kedua dari program kerja Kepresidenan Irlandia adalah nilai-nilai, yang sangat terkait dengan demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia. (Kepresidenan Irlandia, 2026). Kepresidenan Irlandia berfokus pada hak-hak anak dan minoritas serta anti-diskriminasi berdasarkan keyakinan agama atau keanggotaan kelompok etnis. Selain itu, Irlandia juga berupaya melakukan amandemen terhadap Peraturan Perlindungan Data Uni Eropa untuk lembaga dan badan Uni Eropa, yang mendukung implementasi kapasitas digital kawasan.

Aspek keamanan adalah pilar ketiga dari program kerja Kepresidenan Irlandia, yang mencakup komitmen untuk memperkuat pertahanan Uni Eropa, memajukan Strategi Keamanan Eropa yang baru, dan memperdalam keterlibatan Uni Eropa di Indo-Pasifik. Program Kepresidenan secara eksplisit mengidentifikasi Indo-Pasifik sebagai kepentingan strategis bersama dan berkomitmen untuk memperkuat kemitraan Uni Eropa di kawasan tersebut (Kepresidenan Irlandia, 2026).

Menanggapi hal tersebut, maka kepemimpinan Irlandia bisa memberikan kontribusi terhadap hubungan Uni Eropa – ASEAN. Pertama, kontribusi dan pengalamannya dalam penguatan institusional Uni Eropa di bidang ekonomi dan lingkungan hidup, serta posisinya sebagai negara kecil di kawasan Eropa, membantu Irlandia menguatkan perannya di dalam hubungan Uni Eropa – ASEAN, dan mendukung pelaksanaan agenda perdangangan dan lingkungan hidup global Uni Eropa, seperti implementasi kemitraan strategis Uni Eropa – ASEAN  serta  Kebijakan Kesepakatan Hijau (Green Deal) antara Uni Eropa dengan negara-negara anggota ASEAN.

Kehadiran Republik Irlandia di Asia Tenggara juga ditandai dengan keberadaan enam kedutaan besarnya yakni Indonesia (merangkap untuk perwakilan ASEAN dan Timor Leste), Filipina Malaysia, Singapura (merangkap untuk perwakilan Brunei Darussalam), Thailand (merangkap perwakilan untuk Myanmar), Vietnam (merangkap untuk perwakilan Kamboja & Laos) untuk mengintensifkan interaksi bilateralnya  dengan negara-negara ASEAN.

Kedua, komitmen Republik Irlandia terhadap  nilai-nilai demokrasi dan hak-hak asasi manusia, ditambah pengalaman negara ini di forum multilateral seperti PBB, dapat mendukung kelancaran dialog dan implementasinya, antara Uni Eropa dan ASEAN. Upaya ini juga mengacu pada pelaksanaan  Pertemuan Tingkat Menteri ke 25 ASEAN – UE (The 25th ASEAN-EU Ministerial Meeting) dan Dialog Kebijakan bidang HAM ke-6  ASEAN  – UE  (6th EU- ASEAN Policy Dialogue on Human Rights) yang menunjukkan dukungan terhadap kerjasama & promosi antar kedua kawasan (ASEAN-EU Joint Statement, 2026). Hal ini juga didukung oleh peran aktif pemerintah melalui Irish  Aid and beberapa NGO Irlandia dalam beberapa kegiatan di negara-negara Asia Tenggara. Perhatian Republik Irlandia terhadap hak anak-anak dan kelompok minoritas menjadi masukan bagi upaya negara-negara ASEAN dalam menangani isu tersebut.

Ketiga, fokus Irlandia dalam isu keamanan, didukung oleh posisi netralnya di kawasan Eropa (tidak terlibat dalam NATO namun berkontribusi dalam EU’s Common Security and Defence Policy (CSDP)) untuk manajemen krisis & pemeliharaan perdamaian. Negara ini juga aktif terlibat dalam  Pasukan pemeliharaan perdamaian PBB sejak tahun 1958.

Terkait dengan hal tersebut, melalui kemitraan Uni Eropa – ASEAN, Irlandia berpartisipasi dalam implementasi strategi Uni Eropa di Indo Pasifik (2021). Karena disini disebutkan bahwa ASEAN sebagai ‘pillar utama’ keterlibatan Uni Eropa di kawasan Asia Tenggara. ASEAN sendiri juga tetap berpegang pada sentralitas ASEAN (ASEAN centrality) dalam arsitektur keamanan dan tetap melakukan dialog keamanan dengan Uni Eropa untuk isu keamanan maritim, ancaman hybrid dan keamanan siber.