Archives July 2026

Presidensi Irlandia di Dewan Uni Eropa 2026: Potensi untuk Peningkatan Kerja Sama Uni Eropa – ASEAN

Ditulis oleh :

Paramitaningrum,

Departemen Hubungan Internasional, Binus University, Jakarta

 

Republik Irlandia memegang Kepresidenan Dewan Uni Eropa, mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026. Ini akan menjadi kesempatan ke-8 bagi negara ini untuk memegang posisi ini setelah bergabung dengan Uni Eropa pada tahun 1973.  Republik Irlandia terletak di Eropa barat laut, dengan populasi 5.356.000 jiwa. Negara ini berbatasan dengan Irlandia Utara, yang merupakan bagian dari wilayah Inggris. Negara ini menggunakan mata uang Euro dan mengakui bahasa Irlandia dan Inggris sebagai bahasa resmi

Selama 53 tahun keanggotaannya di Uni Eropa, Irlandia telah memainkan peran penting dalam proses integrasi kawasan Eropa seperti (1) menjadi tuan rumah pendirian Dana Pembangunan Regional Eropa (ERDF) untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara berbagai wilayah di Eropa, (2) Badan Lingkungan Eropa (European Environmental Agency – EEA) pada tahun 1990 untuk menyediakan informasi independen tentang lingkungan, yang mencerminkan dorongan Irlandia untuk inisiatif “hijau” dikawasan, (3) peluncuran Sistem Moneter Eropa (European Monetary System -EMS) ditahun 1979, serta (4) penyempurnaan Mekanisme Sistem Pengawasan (Single Supervisory Mechanism – SSM, yang menjadi fondasi bagi rancangan sistem perbankan Uni Eropa untuk mencegah krisis keuangan dimasa mendatang (2013)

Selain itu, Kepresidenan Irlandia menjadi tuan rumah KTT Dublin Luar Biasa pada tahun 1990, yang berhasil mengintegrasikan bekas Jerman Timur ke dalam EEC, dan upacara penyambutan resmi untuk 10 negara dari Eropa Tengah dan Timur yang baru saja diterima menjadi anggota Uni Eropa. Ini menjadi upaya perluasan keanggotaan terbesar dalam sejarah Uni Eropa. Pada saat yang sama, negosiasi pembentukan Frontex (Badan Penjaga Perbatasan dan Pantai Eropa) dilakukan selama masa jabatan kepemimpinan Irlandia dan secara resmi diadopsi pada Oktober 2004.

Selama 6 (enam) bulan ke depan, Irlandia memegang kepemimpinan Dewan Uni Eropa dengan mengusung tema “Ní neart go cur le chéile – Kekuatan dengan persatuan,” dan berfokus pada daya saing, nilai-nilai, dan keamanan Eropa. Posisi Presidensi Dewan Uni Eropa ini bisa meperkuat keinginan Irlandia untuk lebih terlihat di kawasan dan juga di arena internasional, karena selama ini lebih dikenal karena hubungan tradisionalnya dengan Inggris, terutama pasca terjadinya Brexit, dan Amerika Serikat, yang menjadi tempat bermukim diaspora Irlandia & jumlahnya sekitar 10% dari total jumlah penduduk dinegara tersebut (UBIQUE, 2026).

Daya Saing dan Diversifikasi Perdagangan adalah pilar pertama dan paling menonjol yang dikembangkan dalam program kerja Kepresidenan Irlandia. Oleh karena itu, sebuah cetak biru yang disebut Peta Jalan Satu Eropa, Satu Pasar, (One Europe, One Market Roadmap), disepakati oleh Komisi Eropa , dan Parlemen Eropa pada April 2026 untuk menghilangkan hambatan di Pasar Tunggal, mengurangi beban regulasi, mendorong transformasi digital, dan memastikan persaingan yang adil bagi bisnis di seluruh Uni Eropa. Kepresidenan juga berkomitmen untuk memperkuat hubungan perdagangan kita dengan mitra global yang andal dan mendiversifikasi pasar kita (Kepresidenan Irlandia, 2026).

Dokumen Strategi Global Irlandia 2025 dan selanjutnya Global Irlandia 2040 menguraikan strategi jangka panjang negara ini untuk memperkuat kemitraan dengan AS dan Inggris, negara-negara Nordik-Baltik dan Balkan Barat, dan untuk meningkatkan kerja sama dengan mitra lainnya di Afrika, Asia Pasifik, Afrika, Negara-Negara Kepulauan Kecil yang Sedang Berkembang (SIDS), Timur Tengah & Afrika Utara, dan untuk berpartisipasi aktif dalam forum multilateral seperti WTO, G20, OECD dan Uni Eropa. Kemitraan bilateral dan multilateral diatas akan membantu Irlandia mempromosikan kapasitasnya di bidang pertanian, pariwisata, pendidikan dan jejak kaki digitalnya, dan memperkaya identitas Irlandia di kawasan dan dunia internasional.

Pilar kedua dari program kerja Kepresidenan Irlandia adalah nilai-nilai, yang sangat terkait dengan demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia. (Kepresidenan Irlandia, 2026). Kepresidenan Irlandia berfokus pada hak-hak anak dan minoritas serta anti-diskriminasi berdasarkan keyakinan agama atau keanggotaan kelompok etnis. Selain itu, Irlandia juga berupaya melakukan amandemen terhadap Peraturan Perlindungan Data Uni Eropa untuk lembaga dan badan Uni Eropa, yang mendukung implementasi kapasitas digital kawasan.

Aspek keamanan adalah pilar ketiga dari program kerja Kepresidenan Irlandia, yang mencakup komitmen untuk memperkuat pertahanan Uni Eropa, memajukan Strategi Keamanan Eropa yang baru, dan memperdalam keterlibatan Uni Eropa di Indo-Pasifik. Program Kepresidenan secara eksplisit mengidentifikasi Indo-Pasifik sebagai kepentingan strategis bersama dan berkomitmen untuk memperkuat kemitraan Uni Eropa di kawasan tersebut (Kepresidenan Irlandia, 2026).

Menanggapi hal tersebut, maka kepemimpinan Irlandia bisa memberikan kontribusi terhadap hubungan Uni Eropa – ASEAN. Pertama, kontribusi dan pengalamannya dalam penguatan institusional Uni Eropa di bidang ekonomi dan lingkungan hidup, serta posisinya sebagai negara kecil di kawasan Eropa, membantu Irlandia menguatkan perannya di dalam hubungan Uni Eropa – ASEAN, dan mendukung pelaksanaan agenda perdangangan dan lingkungan hidup global Uni Eropa, seperti implementasi kemitraan strategis Uni Eropa – ASEAN  serta  Kebijakan Kesepakatan Hijau (Green Deal) antara Uni Eropa dengan negara-negara anggota ASEAN.

Kehadiran Republik Irlandia di Asia Tenggara juga ditandai dengan keberadaan enam kedutaan besarnya yakni Indonesia (merangkap untuk perwakilan ASEAN dan Timor Leste), Filipina Malaysia, Singapura (merangkap untuk perwakilan Brunei Darussalam), Thailand (merangkap perwakilan untuk Myanmar), Vietnam (merangkap untuk perwakilan Kamboja & Laos) untuk mengintensifkan interaksi bilateralnya  dengan negara-negara ASEAN.

Kedua, komitmen Republik Irlandia terhadap  nilai-nilai demokrasi dan hak-hak asasi manusia, ditambah pengalaman negara ini di forum multilateral seperti PBB, dapat mendukung kelancaran dialog dan implementasinya, antara Uni Eropa dan ASEAN. Upaya ini juga mengacu pada pelaksanaan  Pertemuan Tingkat Menteri ke 25 ASEAN – UE (The 25th ASEAN-EU Ministerial Meeting) dan Dialog Kebijakan bidang HAM ke-6  ASEAN  – UE  (6th EU- ASEAN Policy Dialogue on Human Rights) yang menunjukkan dukungan terhadap kerjasama & promosi antar kedua kawasan (ASEAN-EU Joint Statement, 2026). Hal ini juga didukung oleh peran aktif pemerintah melalui Irish  Aid and beberapa NGO Irlandia dalam beberapa kegiatan di negara-negara Asia Tenggara. Perhatian Republik Irlandia terhadap hak anak-anak dan kelompok minoritas menjadi masukan bagi upaya negara-negara ASEAN dalam menangani isu tersebut.

Ketiga, fokus Irlandia dalam isu keamanan, didukung oleh posisi netralnya di kawasan Eropa (tidak terlibat dalam NATO namun berkontribusi dalam EU’s Common Security and Defence Policy (CSDP)) untuk manajemen krisis & pemeliharaan perdamaian. Negara ini juga aktif terlibat dalam  Pasukan pemeliharaan perdamaian PBB sejak tahun 1958.

Terkait dengan hal tersebut, melalui kemitraan Uni Eropa – ASEAN, Irlandia berpartisipasi dalam implementasi strategi Uni Eropa di Indo Pasifik (2021). Karena disini disebutkan bahwa ASEAN sebagai ‘pillar utama’ keterlibatan Uni Eropa di kawasan Asia Tenggara. ASEAN sendiri juga tetap berpegang pada sentralitas ASEAN (ASEAN centrality) dalam arsitektur keamanan dan tetap melakukan dialog keamanan dengan Uni Eropa untuk isu keamanan maritim, ancaman hybrid dan keamanan siber.